Inilahjambi, MERANGIN – Mobil Dinas Pekerjaan Umum
jenis dump truk yang dimiliki oleh UPTD Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum
Merangin terlihat disewa/pakai oleh penambang ilegal.
Mobil dengan nomor polisi BH 0817 FZ itu terlihat melaju ke arah Desa
Ngaol Kecamatan Tabir Barat, pada Selasa 16 Februari 2016 lalu. Di
dalam mobil, terlihat sejumlah alat untuk tambang, seperti sekop dan
rantai exavator PETI.
Sumber inilahjambi menduga, Kepala UPTD Alat Berat, Safrudin, sengaja mengalihkan dan mengabaikan SPT dengan tujuan-tujuan tertentu.
Inilahjambi mewawancarai warga yang menjadi penyewa kendaraan dinas tersebut. Namun dia enggan bercerita banyak.
Menurut warga itu, dirinya memang menyewa mobil milik Dinas PU Merangin untuk mengangkut satu paket peralatan tambang yang rusak.
“Mobil PU itu sudah saya carter langsung di UPTD Alat Berat PU Merangin dengan Safrudin. Tujuannya sudah saya katakan, untuk membawa paket alat berat ini ke Desa Ngaul,” katanya.
Kepala UPTD Alat Berat PU Safrudin, yang dikonfirmasi berdalih dirinya tidak berhak menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia, menjawab pertanyaan itu bukan wewenang dirinya.
“Silakan tanya kepala dinas (Kadis). Saya tidak punya hak menjawab hal ini, ” dalihnya.
Kadis PU Merangin M.Arif yang dikonfirmasi berjanji akan mengusut persoalan ini. Dia mengaku baru mendapat informasi dari media.
“Kami akan minta sekretaris dinas memanggil kabidnya,” singakatnya.
0 comments:
Post a Comment